Mendorong Peran Pelaku Usaha Perempuan dalam Ekspor Nasional

Jakarta, 4 Februari 2026 — Dalam rangka mendorong optimalisasi kontribusi pelaku usaha perempuan terhadap peningkatan kinerja ekspor nasional, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Fasilitas Ekspor dan Impor terus memperkuat implementasi kebijakan fasilitasi pembiayaan ekspor, khususnya melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Kriteria Pelaku Usaha Perempuan dalam Pengajuan Pembiayaan Ekspor yang diselenggarakan di Ruang Rapat Cendana, Gedung 2 Lantai 2 Kementerian Perdagangan. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris LRI PSEK, Prof. Dr. Widyastutik, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Prof. Widyastutik menyoroti pentingnya perumusan kriteria yang tepat dan inklusif bagi pelaku usaha perempuan agar akses terhadap pembiayaan ekspor semakin terbuka. Ia juga menekankan perlunya dukungan kebijakan yang berbasis data dan riset guna memastikan efektivitas skema PKE UMK dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha perempuan di pasar internasional.

FGD ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Fasilitas Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan serta perwakilan asosiasi dan komunitas pelaku usaha perempuan di Indonesia. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait tantangan pembiayaan, kesiapan ekspor, serta penguatan ekosistem usaha perempuan.

Partisipasi LRI PSEK dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mendukung penguatan kebijakan berbasis riset dan mendorong peningkatan peran UMK perempuan dalam perdagangan global.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *