PKSPL IPB University dan Ditjen PRL KKP Perkuat Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan Valuasi Ekonomi SDA dan Lingkungan di Wilayah Pesisir dan Laut – Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan

Bogor, 27 April 2026 — Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pelatihan Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan di Wilayah Pesisir dan Laut sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur pemerintah dalam mendukung pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dan berbasis bukti.

Kegiatan yang berlangsung pada 27–30 April 2026 ini diikuti oleh 19 peserta secara luring dan 44 peserta secara daring yang berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Ditjen Penataan Ruang Laut. Pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan metode hybrid learning, yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dan daring guna memperluas jangkauan partisipasi sekaligus meningkatkan efektivitas proses pembelajaran.

Dari perspektif PKSPL IPB, pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kebutuhan antara penguatan kapasitas teknis aparatur dan tuntutan kebijakan pengelolaan ruang laut yang semakin kompleks. Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan integratif, mencakup tiga aspek utama, yaitu kajian jasa ekosistem pesisir, metode valuasi ekonomi sumber daya alam dan lingkungan, serta kerangka hukum dalam pengelolaan ruang laut.

Pendekatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menekankan aspek aplikatif melalui kegiatan praktikum berbasis studi kasus. Dalam sesi ini, peserta melakukan analisis data, simulasi perhitungan nilai ekonomi jasa ekosistem, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kondisi aktual di lapangan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peserta dalam menerjemahkan konsep valuasi ekonomi ke dalam kebijakan yang implementatif.

Kepala PKSPL IPB University, Prof. Yonvitner, menegaskan bahwa valuasi ekonomi memiliki peran penting dalam memperkuat dasar pengambilan keputusan kebijakan.

Valuasi ekonomi merupakan instrumen analitis yang sangat penting dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis data dan bukti ilmiah. Pendekatan ini memungkinkan nilai jasa ekosistem dapat diinternalisasikan ke dalam perencanaan pembangunan, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, menekankan relevansi pendekatan valuasi dalam menghadapi dinamika pengelolaan ruang laut.

Dalam konteks pemanfaatan ruang laut yang semakin kompleks, pendekatan valuasi ekonomi memberikan kerangka analisis yang mampu mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi secara simultan, sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih adaptif dan terukur,” jelasnya.

PKSPL IPB memandang bahwa kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat kualitas tata kelola kelembagaan dalam pengelolaan ruang laut. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai valuasi ekonomi, aparatur pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut secara berkelanjutan.

Pelatihan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam berbasis ilmu pengetahuan. Ke depan, PKSPL IPB berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan kapasitas dan penyediaan basis ilmiah guna mendukung kebijakan kelautan yang berkelanjutan di Indonesia.

Pelaksanaan pelatihan ini berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola kebijakan berbasis ilmu pengetahuan. Peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut mendukung SDG 14 (Ekosistem Lautan) melalui perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem laut. Integrasi pendekatan valuasi ekonomi dalam perencanaan pembangunan juga berkontribusi pada SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan. Selain itu, kolaborasi antara PKSPL IPB dan Ditjen PRL KKP mencerminkan implementasi SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) dalam mendorong pengelolaan ruang laut yang adaptif, terukur, dan berbasis bukti ilmiah.

 

Kontak Media:
📧 humas@pksplipb.or.id
🌐 www.pkspl.ipb.ac.id
📱 Instagram & TikTok: @pkspl_ipb_university
📘 Facebook: PKSPL IPB
📺 YouTube: PKSPL IPB University

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *